Hak dan kewajiban dalam bela negara
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang
Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela
negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan
dengan cara lain :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar
(seperti siskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam
negeri
3.
Belajar
dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKnBela
Negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku
warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik
Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi
segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik
dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau
agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk
mempertanankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni
kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air,
serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional,
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional,
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya:
1. Fungsi
pertahanan. Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya
kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan negara
sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga
negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan
hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaliknya jika warga negara tidak peduli
terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan
terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar.
2. Sejarah Perjuangan bangsa. Perjuangan penduduk
Nusantara untuk mendirikan negara Republik Indonesia yang merdeka berhasil pada
tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang diperoleh bukan sebagai hadiah atau
pemberian dari negara lain, tetapi hasil perjuangan yang panjang dan banyak
mengorbankan harta dan jiwa. Oleh karena itu setiap warga negara wajib ikut
serta membela negaranya jika negara membutuhkan.
3.
Aspek Hukum
Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya setiap warga negara
memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara.
Tidak ada hak untuk orang lain atau kelompok lain melarangnya. Demikian juga
setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya.
Misalnya ada ancaman dari dalam maupun dari luar yang berupaya mengancam
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka setiap warga negara
harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI. Kata Wajib sebagaimana terdapat
dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk
ikut dalam pembelaan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar